Minggu, 14 Maret 2010

Tarif Listrik Naik 15% Mulai Juli 2010

Jakarta - Pemerintah akan menaikkan Tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% pada semester kedua tahun 2010 tepatnya pada bulan Juli.

"TDL naik sebesar 15% per Juli 2010," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers tentang RAPBN-P 2010 di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Senin (8/3/2010).

Menurut Sri Mulyani, pemerintah tidak menaikkan TDL pada semester pertama karena masih melihat proses pemulihan ekonomi yang masih berlangsung. Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat.

"Intinya adalah bagaimana kita mampu menjaga momentum pertumbuhan yang ada," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan kenaikan TDL itu merupakan rata-rata secara keseluruhan dari semua golongan. Meski demikian bukan berarti otomatis golongan yang rendah juga akan naik.

"Kita akan mencoba lindungi mereka yang tidak mampu," ujarnya.

Adapun soal pemulihan masalah listrik, lanjut Anggito, hal tersebut hingga kini terus dilakukan. Itulah alasan pemerintah menaikkan margin PLN dari 5% menjadi 8%.

"Masalah listrik trafo sekarang sudah tidak ada gangguan. Margin dinaikan dari 5% ke 8% supaya bisa melakukan refinancing peminjaman," jelasnya.

Ketika ditanya apakah kemampuan penambahan Subsidi listrik sebesar Rp 16,5 triliun hanya mampu untuk enam bulan, Anggito belum mau menegaskan soal itu. "Bukan demikian, jangan seperti itu," sanggah Anggito.

Selain TDL, kenaikan harga pupuk juga direncanakan akan dilakukan pada April mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar